Mengapa Perusahaan Perlu Website?
Faktanya, hanya 17% UMKM di Indonesia yang memiliki kehadiran digital. Padahal, penelitian menunjukkan bahwa UMKM dengan website memiliki peluang pertumbuhan omzet hingga 300% lebih tinggi dibandingkan yang tidak memiliki website. Ini adalah angka yang sangat mengesankan dan tidak boleh diabaikan!
























